
RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN – Upaya melakukan perawatan dan pengecekan pada kendaraan bus sekolah. Seluruh bus sekolah di Kabupaten Kaur akan dikandangkan selama sekolah libur yang dimulai minggu depan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, Dihan Bastari,M.Pd saat diwawancarai Radarkaur.co.id, Kamis (16/6/2022) di kantornya.
Ada 33 unit bus sekolah di Kabupaten Kaur yang akan dikandangkan. Terdiri dari 10 bus besar dan 23 bus kecil.
BACA JUGA : Sosialisasi Pengisian SIMDA Aset, Dinas Pendidikan Kaur Jangkau Sekolah
Pemberitahuan Surat pengandangan bus mulai disebarkan Jum’at (17/6/2022) kepada setiap sopir bus dengan menggunakan WA Group bus sekolah agar lebih efektif dan efisien.
Dihan Bastari mengatakan bahwa pihaknya mengandangkan bus sekolah ini sebagai perawatan kendaraan bus sekolah. Dan untuk melaksanakan pengecekan terhadap bus sekolah agar bus sekolah tetap terjaga keamanan dan kebersihan saat dioperasionalkan kembali.